Perencanaan strategis instansi pemerintah dalam hal ini Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang merupakan hasil dari pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk menangani urusan otonomi daerah dalam konteks tugas umum pemerintahan mulai dari penyelenggaraan kegiatan pemerintahan,koordinator pembangunan pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan yang harus dilaksanakan secara optimal dan profesional agar tercipta penyelenggaraan fungsi dan peran kecamatan dalam upaya mewujudkan peran Pemerintah Daerah yang akuntabel.
Lemah Abang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Lemahabang merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan Talagasari. Nama lain kecamatan Lemahabang adalah Wadas.
Berbatasan dengan kecamatan Tempuran di utara, kecamatan Talagasari dan kecamatan Majalaya di barat, kecamatan Cilamaya Kulon dan kecamatan Banyusari di timur, dan kecamatan Purwasari dan kecamatan Tirtamulya di selatan.
KONDISI GEOGRAFIS
1. Letak Geografis : < 100 m dpl
2. Penggunaan Lahan :
Permukiman = 673 Ha
Pertanian = 3.798 Ha
Hutan Produksi = 40 Ha
3. Luas Wilayah Keseluruhan : 46,91 Km2
4. Jarak ke Pusat Pemerintahan Kabupaten : 22 km
KONDISI KEPENDUDUKAN
Jumlah Penduduk : 64.095 jiwa
Jumlah Penduduk Usia SD / sederajat : 5.757 jiwa
Jumlah Penduduk Usia SLTP / sederajat : 5.324 jiwa
Jumlah Penduduk Usia SLTA / sederajat : 6.228 jiwa
Jumlah Rumah Tangga : 15.984 KK
Kepadatan Penduduk : 1.366,34 jiwa/Km2
Jumlah Penduduk Usia 18 Tahun ke Atas : 42.041 jiwa
Jumlah Penduduk Usia 25 Tahun ke Atas : 36.135 jiwa
Jumlah Pengangguran : 1.654 jiwa
Jumlah Penduduk Miskin : 23.421 jiwa
KEMAMPUAN EKONOMI
Produktivitas Sektor Pertanian : 62,13 Kw/Ha
