VISI dan MISI
VISI
"KECAMATAN LEMAHABANG TERWUJUDNYA PELAYANAN PUBLIK YANG PROFESIONAL, RESPONSIVE, DAN AKUNTABEL DI KECAMATAN LEMAHABANG"
(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)
"Terwujudnya masyarakat Desa Lemabang yang Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"
Adanya Undang-undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberikan perubahan paradigma baru dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan semua komponen masyarakat dalam setiap tahapan.
Mekanisme perencanaan yang ditempuh melalui pembahasan dengan melibatkan seluruh SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta stakeholder dengan nuansa dan semangat baru diawali dari motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
MISI
Misi dan Program Desa Lemahabang
Dan untuk melaksanakan visi Desa Lemahabang dilaksanakan misi dan program sebagai berikut:
1. Pembangunan Jangka Panjang
- Melanjutkan pembangunan desa yang belum terlaksana.
- Meningkatkan kerjasama antara pemerintah desa dengan lembaga desa yang ada.
- Meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa dengan meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga.
2. Pembangunan Jangka Pendek
- Mengembangkan dan Menjaga serta melestarikan ada istiadat desa terutama yang telah mengakar di Desa Lemahabang.
- Meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan kepada warga masyarakat
- Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga desa dengan perbaikan prasarana dan sarana ekonomi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia Desa Lemahabang.